BARITORATAPOST.COM (Jakarta) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dari Bank, Non Bank dan, Barang dan Jasa melakukan pertemuan secara langsung dan on-line pada acara peluncuran Financial Integrity Rating on Money Laundering/Terrorism Financing (FIR on ML/TF) Tahun 2021 di Jakarta.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan Pelaksanaan penghitungan FIR untuk mengukur tingkat komitmen Pihak Pelapor dalam mendukung PPATK dan Aparat Penegak Hukum. “Hasil penghitungan dari FIR ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional serta upaya menjaga dan memperkuat integritas sektor keuangan Indonesia dari risiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dapat terlaksana secara baik dan optimal” kata Ivan Yustiavandana yang baru saja dilantik Presiden RI Joko Widodo, 25 Oktober 2021 lalu.
Ivan Yustiavandana yang alumnus program Doktor pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu sehingga acara FIR ini terlaksana dengan baik. “Terimakasih atas bantuan dan kerjasama berbagai pihak : Bank Umum, Penegak Hukum, Lembaga Pengawas Pengatur, Tim Ahli/Akademisi dan Tim Asistensi atas pelaksanaan FIR sehingga dapat berjalan secara baik”.
Muhammad Novian, Direktur Analis dan Pemeriksaan I PPATK menyampaikan, “FIR ini merupakan suatu kajian makro dan instrumen penilaian mikro terhadap integritas Pihak Pelapor terhadap efektivitas Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme”.
Kegiatan ini sejalan dengan tujuan rencana strategis tahun 2020-2024 dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, khususnya Sasaran Strategi 2: Meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan penerapan pendekatan berbasis risiko.