Kuala Kapuas, baritorayapost – Guna meningkatkan ketahanan dan kemanan pangan, maka Food and Agriculture Organization (FAO)-Indonesia, bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, mencoba menjalankan proyek percontohan pengelolaan beje (sumur ikan tradisional).
Kerjasama FAO Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ini, dijalankan melalui proyek I-Fish atau Pengarusutamaan konservasi keanekaragaman hayati dan pemanfaat berkelanjutan dalam praktik perikanan darat pada area bernilai konservasi tinggi di ekosistem air tawar.
Menurut Field Officer Project-FAO,Yulius Saden ketika dihubungi media ini, Kamis (10/3/2022), mengatakan bahwa FAO sebagai badan PBB yang konsen di bidang keamanan pangan (food security) sangat menginginkan proyek perikanan ini. Sehingga nantinya akan menghasilkan satu model percontohan dalam pengelolaan beje. Dan dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kapuas.
Selain itu, kata dia perlu payung hukum sebagai dasar pengelolaan sumur ikan atau beje secara berkelanjutan di setiap desa yang sudah ditetapkan, khususnya bagi Desa Dadahup dan Desa Tambak Bajai sebagai desa percontohan project I-Fish.
“Karena itulah lahirnya peraturan desa (Perdes) pengelolaan beje nantinya akan menjadi sebuah pintu masuk guna mendukung perikanan beje secara khusus di Kabupaten Kapuas,” kata Yulius.
Bahkan lebih jauh lagi, lanjut dia saat ini Pemkab Kapuas sudah menggarap naskah akademis guna pengusulan Peraturan Daerah (Peda) tentang Pengelolan Beje di Kabupaten Kapuas, sudah banyak kemajuan untuk segera diajukan ke DPRD setempat.
Di bagian lain, dikatakan pria yang pernah berprofesi sebagai dosen ini, bahwa Projek I-Fish dan Pemda dalam hal ini Dinas Perikanan sebuah kerjasama nyata dalam upaya membangun pemberdayaan masyarakat.
“Lewat pemberdayaan masyarakat yang menerapkan konsep-konsep berkelanjutan, ini akan menjadi pilar utama dalam pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Kapuas,demi terwujudnya keamanan pangan (food security),” pungkas Yulius. (GS)
.