Sinergi Media dan Pemkab Barito Utara: Kontrak Kerjasama yang Transparan dan Akuntabel Dibahas!

baritorayapost.com, MUARA TEWEH – Diskominfosandi Barito Utara menggelar pertemuan penting dengan perwakilan media cetak dan online pada Rabu (29/10/2025) untuk membahas tata cara kontrak kerjasama media. Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Moch. Ikhsan, membuka langsung diskusi yang berlangsung hangat di ruang pertemuan kantornya.

Dalam arahannya, H. Moch. Ikhsan menekankan komitmen Diskominfosandi Barito Utara untuk menjalin kerjasama yang Baik, Bersih, Efektif, dan Efisien (BBEE) dengan media. “Kami ingin kerjasama ini berjalan lancar, melahirkan rasa aman dan nyaman bagi kedua belah pihak serta sesuai aturan yang menjadi acuan kita sama,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Untuk mewujudkan hal ini, Ikhsan mengajak seluruh rekan media untuk memahami dan mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2024. Perbup ini menjadi panduan utama dalam kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.

“Jika ada masukan atau saran terkait Perbup, jangan ragu untuk menyampaikan. Kami terbuka untuk revisi demi perbaikan bersama,” tambahnya, menunjukkan sikap inklusif pemerintah daerah.

Melkianus dan H. Deni Hariadi, perwakilan dari pihak media, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memenuhi semua persyaratan kontrak kerjasama. Mereka juga berkomitmen untuk mempelajari Perbup Nomor 35 Tahun 2024 secara mendalam.

Pertemuan ini menjadi tonggak awal sinergi yang positif antara Pemkab Barito Utara dan media, dengan tujuan utama mewujudkan publikasi informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.(Iksn/Ummi)

Dok: Diskominfosandi/2025

“Header

Pos terkait