Tim Pidsus Kejari Pulang Pisau Geledah Kantor Sekda

baritorayapost.com, Pulang Pisau, – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan pengeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).

Pengeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pada kegiatan Pesta Paduan Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Dimana dasar pengeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomer Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 dan surat Perintah Pengeledahan Nomer Print O3/0.23/Fd.2/11/2025.

Kegiatan pengeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH bersama Tim Penyidik dari Kejari Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan SH MH saat dikonfirmasi awak media disela kegiatan pengeledahan di Kantor Sekda Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025) menyampaikan bahwa kegiatan pengeledahan ini berdasarkan surat Perintah Perintah Nomer Print O3/0.23/Fd.2/11/2025 tanggal 12 November 2025.

” Untuk status dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomer Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 hari Selasa 11 November 2025, ” jelas Mugiono

Ditegaskan Mugiono, bahwa kegiatan pengeledahan ini dalam rangka untuk mencari dokumen-dokumen kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk mendukung pembuktian.

” Intinya, Tim Penyidik ini mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan, ” kata Mugiono singkat

Mugiono juga berharap dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menangani dugaan perkara ini sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Dari pantauan ini, ruangan yang digeledah adalah ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Bagian Kesra, Sub Keuangan Bagian Umum Sekda Pulang Pisau dan Gedung Kristian Center.

Di gedung Kristiani center, Tim Penyidik Kejari Pulang Pisau melakukan pemasangan garis penyegelan barang bukti berupa kasur dan kipas angin. (BS/BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait