“Pada UKW, jenjang wartawan muda harus mampu menyelesaikan 11 modul, sedangkan jenjang madya 10 modul dan utama sembilan modul,” beber dia.
Menurut Budi, penting bagi wartawan untuk memiliki sertifikat wartawan kompeten. Hal ini sebagai salah satu bukti, bahwa seorang jurnalis mampu menerapkan tugas dan tanggung jawabnya sesuai etika profesi.
Senada dengan penguji LKBN ANTARA, pengurus IJTI pusat M. Jazuli mengatakan pihaknya yang turut melakukan uji kompetensi, dimaksudkan untuk memastikan seluruh anggotanya dari jurnalis televisi berkompeten.
Untuk itu, lanjut dia, melalui UKW yang digelar kali ini, dirinya berupaya mendorong wartawan televisi khususnya di wilayah Kalteng, agar semakin berkualitas dalam menjalankan tugas kejurnalistikan.