Pulang Pisau, – Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan yang mudah, murah, dan anti korupsi, Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau terus berinovasi. Salah satunya melakukan penjajakan pembuatan aplikasi inovasi dengan Kantor Pertanahan Pulang Pisau.
Hal itu ditandai Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH saat kunjungan ke Kantor Pertanahan Pulang Pisau, Selasa (14/9/2021).
Dalam kunjungannya tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH, diterima Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH mengatakan bahwa dalam rangka upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dalam rangka pembangunan zona integritas, Pengadilan Negeri Pulang Pisau terus melakukan inovasi.
Pengadilan Negeri Pulang Pisau kata Nenny, memiliki gagasan untuk melakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau tentang pelayanan gugatan pertanahan, sehingga diharapkan sistem pelayanan dapat terintegrasi antara Pengadilan dengan Kantor Pertanahan terkait pelayanan balik mana sertifikat (peralihan hak) setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
” Harapan kita, dengan kerjasama tersebut, nantinya proses pelayanan menjadi mudah dan cepat, ” tandasnya
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto menyambut baik ide dan gagasan yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH.
” Kita menyambut baik, dan mendukung ide dan gagasan yang disampaikan Ketua PN Pulang Pisau terkait kerjasama pelayanan gugatan pertanahan, ” kata Iwan Susianto, Selasa (14/9/2021)(BS/Red/BRP).