Wakil Bupati Mura Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Kalteng

“Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK, dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD.” Terang BPK.

Agus Priyono menyampaikan, setiap Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, agar mengupayakan bagaimana setiap rupiah dana APBD bisa memberikan sumbangsih untuk perbaikan kesejahteraan di wilayahnya. Ia mengungkapkan, dari sisi indikator makro, wilayah Kalteng yang masih dibawah level Nasional di semua Pemda adalah index pembangunan manusia.

Bacaan Lainnya

“Disitu ada tiga hal, pertama bagaimana meningkatkan pendidikan dari masyarakatnya, dan bagaimana tingkat kesehatannya serta bagaimana daya beli dari masyarakat, dalam menganggarkan suatu program kegiatan, yang arahnya benar-benar ke kesejahteraan. Terkait kualitas belanja, agar setiap kegiatan mempunyai output maupun outcome yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat,” tutut Agus Priyono.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, mengatakan disela-sela kegiatan, “kami sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah, dan apabila ada nantinya kekurangan, kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti.

“Terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal,” tutur. Rejikinnor.

Hadir mendampingi Wakil Bupati Murung Raya, kepala inspektorat (Inspektur) Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, dan Kepala BPKAD Kabupaten Murung Raya Patusiadi. (Asw)

Pos terkait