Atas kejadian tersebut, kata Faiz, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, jika ada yang menghubungi untuk minta sejumlah uang mengatasnamakan unsur Pimpinan Kejaksaan Negeri Gowa yang meminta sejumlah uang atau apapun modusnya supaya tidak mempercayainya. Sebab, kata Faiz, itu adalah aksi penipuan.
“Saya mengimbau kepada semua pihak, khususnya rekan-rekan SOPD, BUMN dan BUMD dan pejabat lainnya untuk mewaspadai dan berhati-hati modus penipuan mengatasnamakan pejabat Kejari Gowa,” tegasnya.
Faiz juga mengingatkan kepada masyarakat jika menerima telephon dari orang yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta sejumlah uang agar dapat segera memberitahukan atau mengkonfirmasi kepada Kejari Gowa atau melalui Kepala Seksi Intelijen supaya bisa di ambil langkah penindakan secara hukum.
“Kita akan lakukan tindakan represif berupa tindakan hukum terhadap pelaku agar memberikan efek jera atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik Pimpinan dan Institusi Kejaksaan RI, khususnya pada Kejaksaan Negeri Gowa,” tutupnya. (BS)