baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Gerakan Mahasiswa Palangka Raya Untuk Desa Bangkal, Seruyan (Gempar) Melihat kejadian yang terjadi di Desa Bangkal Kec. Seruyan Raya. BEM Se UPR sangat kecewa terhadap tindakan refresifitas aparat kepolisian kepada warga Bangkal yang menuntut haknya kepada PT HMBP sehingga mengakibatkan jatuhnya 1 korban jiwa dan 2 lainnya mengalami luka serius.
Berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang berbunyi “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum”, maka dari itu, Aparat kepolisian sudah gagal dalam menjalankan tugasnya.
Pada minggu, 8 Oktober 2023 di Sekretariat BEM Fakultas Pertanian, Mahasiswa UPR mengadakan Konsolidasi menggalang solidaritas untuk warga Desa Bangkal. Dari konsolidasi ini menghasilkan Aliansi yang bernama Gempar (Gerakan Mahasiswa Palangka Raya Untuk Bangkal Seruyan). KBM Faperta UPR, BEM FISIP UPR, BEM FT UPR, BEM FK UPR, BEM FH UPR, BEM FKIP UPR dan Mahasiswa UPR yang tergabung dalam Aliansi tersebut.
Bahwa atas peristiwa yang terjadi, kami Aliansi GEMPAR menyatakan sikap :
- Mengutuk keras tindakan refresif aparat kepolisian yang mengakibat korban jiwa dan luka- luka terhadap masyarakat Desa Bangkul, Seruyan.
- Mendesak Kapolri, mengusut tuntas dan menindak tegas Oknum Aparat pelaku penembakan dengan proses hukuman baik etik ataupun pidana.
- Mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang serta menyelesaikan konflik masyarakat desa Bangkal, Seruyan.
- Menuntut Pemerintah dan Polri untuk memberikan jaminan hukum kepada korban sampai mendapatkan keadilan.
- Menuntut PT HMBP untuk segera menyelesaikan masalah dengan masyarakat dan memberikan hak-hak yang menjadi tuntutan masyarakat.
- Mendesak Pemerintah untuk mencabut izin PT HMBP, jika tidak segera memenuhi kewajiban kepada masyarakat Desa Bangkal, Seruyan.
Gempar juga terbuka untuk membangun Aliansi dan Gerakan yang lebih besar lagi dalam menggalang Solidaritas kepada Masyarakat Desa Bangkal. (BRP).