Lagi, Tim Macan Polsek Dusel Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Kepada awak media Kapolsek menguraikan, bahwa kejadian tindak pidana pencurian tersebut sebenarnya sudah terjadi pada hari Kamis, (3/3/2022) bulan lalu. Dan itu dilakukan tersangka sekitar pukul 08.00 WIB. Namun oleh sebagian korban, lanjutnya kejadian itu baru dilaporkan pada hari ini ke Mapolsek Dusel.

“Pada saat dilakukan penagkapan, pelaku sedang beristirahat siang di rumah, dan langsung kita amankan tanpa adanya perlawanan. Kemudian, Tim melakukan penggeleledahan di tempat tinggal pelaku, dan menemukan sejumlah barang bukti,” ungkap Suranto lebih jauh.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan, bebernya berupa 1 (satu) unit TV LED merk LG 32 Inci warna hitam, 1 (satu) unit mesin cuci warna biru merk Panasonic, 1 (satu) set Kompor Gas warna hitam merk Miyako, dan 1 (satu) buah Magic Jar merk Queen KJ-85 OR, serta 1 (satu) buah lemari kaca almunium.

Kapolsek menegaskan setelah dibekuk, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Dusel. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-5 KUHPidana, dan Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait