“ Karena sang oknum tidak pernah terbuka kepada seluruh anggota terkait penerimaan uang yang mengatas namakan DAD Kalteng, maka hal tersebut mengangkangi ketetapan DAD Kalteng, yang berujung terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan “ tegas Sabam.
Menutup pernyataannya, Sabam, sangat mengapresiasi gerakan Subdit Kamneg , dibawah kendali Bapak Dirreskrimum yang baru, yakni Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, yang bergerak cepat dan tepat , sehingga pihaknya meyakini dalam beberapa waktu ke depan kasusnya naik ke Penyidikan untuk penetapan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, untuk mendukung Ditreskrimum Polda Kalteng, menuntaskan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, Sabam Sitanggang, menyerahkan surat dukungan Belasan orang Tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng, yakni Mutiara Usop, selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti, Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja, anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi tokoh adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan, Dari Elemen Dayak Kalteng, Baron Binti dan Mikhael Agusta,serta Frans P, mewakili Advokat, serta Jadianson, selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, dan beberapa orang Mahasiswa, kepada Dirreskrimum Polda Kalteng. (Ink/BRP).