Oknum Pengurus DAD Kalteng Dilaporkan Ke Polisi Diduga Terkait Aliran Dana Dari Perusahaan Sawit

Belasan warga Dayak usai melaporkan perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan serta TPPU ke Mapolda Kalteng. (Foto: Ist).

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Dugaan adanya oknum pengurus Dewan Adat Dayak Kalteng yang membawa/menjual nama organisasi untuk bekerja sama dengan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, tetapi dana bantuan dari perusahaan sawit tersebut tidak masuk Kas, atau ke rekening DAD Kalteng, tetapi masuk rekening pribadi sang Oknum pengurus berinisial L, memasuki babak baru.

Kepada Wartawan Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti dan Ingkit Djaper, yang keduanya juga pengurus DAD Kalteng, mengatakan, mereka sudah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Direktorat reskrimum Polda Kalteng, dan sebagai pelapor, mereka tidak membawa nama, atau atas nama organisasi DAD Kalteng, tetapi selaku orang Dayak yang kebetulan pengurus DAD Kalteng.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut dilakukan, karena masalah tersebut sudah sangat sering dipercakapan di beberapa grup whatsapp dan menjadi bola liar dan tidak ada penjelasan dari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“ Dengan berat hati kami melaporkan dugaan tindak pidana ini, karena kami sangat keberatan, ada orang yang sering membuat narasi di media sosial dan mengaku berjuang untuk orang Dayak, tetapi diduga itu hanya pemanis saja, karena disinyalir menjual nama Dayak untuk kepentingan pribadi “ tegas Ririen Binti, Kamis (17/11/2022).

Ririen Binti menambahkan, mereka menemukan aliran dana yang tidak selayaknya masuk rekening pribadi, terkait kerja sama antara PT BMB dengan DAD kalteng.

Sementara Ingkit Djaper menambahkan, dana 2,8 miliar rupiah yang masuk rekening pribadi L, bukan dana yang kecil, dan apabila itu benar-benar digunakan untuk organisasi DAD kalteng, saya yakin banyak hal positif yang bisa DAD Kalteng berikan untuk kemajuan orang Dayak.

“ Saya meminta Polisi menindak lanjuti laporan kami, sehingga masalah yang merugikan DAD Kalteng ini, menjadi terang benderang, dan siapa yang terlibat dalam kasus ini, Polisi harus bertindak tegas, sehingga nama Dayak jangan digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri “ tegas Ingkit.

Pos terkait