PBB Banama Tetap Dukung Penuh Proses Hukum AE dan LT di Polda Kalteng

Sekjen DPP PBB Banama Provinsi Kalimantan Tengah, Diprit LT Garang didampingi Waketum, Zainudin Tachman dan Wasekjen, Yonathan Rintoeng usai memberikan keterangan perss. (Foto: IST).

Diprit Pernyataan Budi HD Hanya Bersifat Pribadi Bukan Atas Nama Ormas

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Adanya statemen Ketua Umum Pasukan Borneo Bersatu (PBB) Provinsi Kalimantan Tengah, Budi HD terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Pengurus DAD Kalimantan Tengah atas nama terlapor AE dan LT ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang dimuat pada media online Indonesia Satu dan Detik Borneo dengan judul “Budi HD, Cabut Laporan di Polda Kalteng Terkait Letambunan Abel, SH” dan “Tidak Mau Terjebak Isu HOAX, Ketua PBB Banama KT Cabut Pernyataan Tuntut Letambunan Abel di Polda Kalteng” yang edisi tertanggal 9 Desember 2022, ternyata mendapat tanggapan resmi dari Sekretaris Jendral PBB Banama Provinsi Kalteng, Diprit L.T. Garang didampingi Wakil Ketua Umum, Sariudin Tachman, Wasekjend, Jonathan Rint, Kepala Humas dan Publikasi, Hendro Gusti serta Kepala Pasukan Milenial, Ahmad Tommy, Sabtu (11/12/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam siaran rilis resminya kepada media, Diprit Garang secara tegas menyampaikan bahwa posisi Ormas PBB Banama Kalteng pada aksi pelaporan oknum DAD tersebut ke Polda Kalteng adalah dukungan atas upaya-upaya penyehatan lembaga adat.

“Statemen Ketua Umum PBB Banama Kalteng yang dimuat pada media online tersebut tidak melalui mekanisme standar, dimana setiap pernyataan publik harus melalui rapat unsur pimpinan. Dengan begitu, maka dapat diterjemahkan bahwa pernyataan yang dimuat tersebut merupakan statemen pribadi dan bukan mewakili secara kelembagaan,” kata Diprit Garang diamini rekan-rekan pengurus lainnya.

Atas adanya statemen sepihak yang disampaikan oleh Ketua Umum PBB Banama, Budi HD tersebut, maka pihaknya kata Diprit Garang menyampaikan surat terbuka kepada publik dan keluarga besar PBB Banama Kalteng memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak mengenakan ini. Pada prinsipnya tegas Diprit Garang, PBB Banama Kalteng tetap mendukung penuh langkah hukum yang telah berjalan saat ini di Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Saya atas nama jajaran PBB Banama Kalteng berdasarkan koordinasi dan rapat dengan Pembina menyatakan tetap mendukung proses hukum terhadap para terlapor yang saat ini telah berjalan. Ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penyehatan organisasi kelembagaan adat masyarakat Kalteng. Terima kasih,” kata Diprit Garang. (BRP).

Pos terkait