baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akhirnya membuahkan hasil.
“Pelaku berinisial AJ (23), berhasil dibekuk personel gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Pulang Pisau yang bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda DIY,” ungkap Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat konferensi pers di Aula Kahayan Ditreskrimum, Jumat (16/5/2025) siang.
Diterangkannya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait penemuan jasad wanita di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, Desa Garung, Kab. Pulang Pisau.
“Petugas dengan cepat dan tanggap merespon laporan tersebut, untuk selanjutnya dilakukan proses evakuasi dan penyelidikan hingga membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi,” beber Kabidhumas.
Hal senada diutarakan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah, didampingi Kapolres Pulang Pisau bahwa pelaku berhasil diamankan petugas disalah satu Cafe di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setelah melarikan diri keluar Kalimantan menggunakan pesawat terbang melalui Banjarmasin, Kalsel.