Aipda Ratno Sosialisasikan Larangan Illegal Minning Kepada Warga Di Kel Pangkut

Polres Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, melalui Aipda Ratno Sosialisasikan kepada Warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning. Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Minggu (19/12/2021) Pagi.

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto, SH menuturkan, “Hentikan kegiatan Illegal Minning Cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum. Selain itu juga pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Kegiatan illegal Minning adalah tindakan melanggar hukum.” Ungkap Agung.

Bacaan Lainnya

Sudah cukup contoh korban meninggal dunia waktu itu jangan di tambah lagi. Sudah jelas dan membahayakan sekali pekerjaan itu. Selain itu juga pekerjaan tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di alam. (mda)

Pos terkait