Polres Kobar Gencar Sosialisasi Anti Narkoba Di Gereja GSJA Pasir Panjang Kab.Kobar

Polres Kobar – Sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kobar personel Satuan Kepolisian Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar gencar melaksanakan Sosialisasi Anti Narkoba di Gereja GKE GSJA Pasir Panjang Kec. Arsel Kab. Kobar, Prop Kalteng, Minggu (19/12/2021) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Anti Narkoba yang dilaksanakan oleh Briptu Grasela M.U. BR. MANALU personel Satresnarkoba Polres Kobar kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah di Gereja GSJA Pasir Panjang  Kec.Arsel Kab. Kobar, Prop Kalteng, dengan maksud dan tujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun bandar.

Bacaan Lainnya

Diharapkan masyarakat Kab.Kobar paham dan mengerti dengan adanya sosialisasi tersebut apabila masih diketemukan adanya penyalahgunaan Narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku Undang – Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 Tahun Penjara, imbuhnya.

“Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kobar segera laporkan ke Satresnarkoba Polres Kobar,” ucap Kasat Narkoba. (nkb)

Pos terkait