Kotim (28/11/2021) – Polsek Baamang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, hadiri Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Pembentukan / penyesuaian Bumdes sesuai PP No. 11 Tahun 2021 di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H, M.M melalui Bhabinkamtibmas Desa Tinduk Bripka Aliansyah menjelaskan bahwa Tempat Pelaksanaan di Aula Desa Tinduk yang dihadiri oleh, Camat Baamang, Sekcam Baamang, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Bpk. Muhammad Irfan, Bhabinkamtibmas Desa Tinduk, Ketua Rt/Rw dan Warga Desa Tinduk.
Adapun rangkaian kegiatan berupa Sambutan dari Kades Tinduk Bpk. Kasmudin kemudian Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Camat Baamang Bpk. Adi Chandra, S.H, M.H dan selanjutnya Sosialisasi PP. No. 11 Tahun 2021 tetang Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab. Kotim Bpk. M. Irfan.
“Setelah kegiatan Sosialisasi PP. No. 11 Tahun 2021 tetang Bumdes maka akan di adakan rapat selanjutnya untuk menentukan bentuk Bumdes di Desa Tinduk pada Tahun 2022 nanti. ” Jelas Aliansyah.(Sri4-Bmg)









