Kapolsek Telawang Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Antara Pimpinan Perusahaan Dengan Pemerintah Desa Kenyala.

Kotim (03/11/2021) – Jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng hadiri Rapat antara pimpinan perusahaan dengan pemerintah Desa Kenyala yang membahas masalah kemajuan untuk pembangunan Desa Kenyala Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah

Rapat antara pemerintah desa Kenyala serta warga dengan pimpinan perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan tambang yang masuk dalam lokasi pemerintah desa antara lain ; PT.Sukajadi Sawit Mekar, PT.Karunia Kencana Permai Sejati 3 ,PT.Maju Aneka Sawit dan CV.Sylvasari/CV. Intan Sari yang bertempat diaula Desa Kenyala.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat koordinasi tersebut ada beberapa point yang di bahas dan dimusyawarahkan yaitu tentang pembukaan badan jalan ,pembuatan papan nama kantor desa ,perawatan dan pelatritan badan jalan desa ,pengadaan bibit sawit,pembuatan kolam ikan, pembukaan lahan untuk sawah / lahan pertanian, normalisasi sungai,serta pengadaan bibit ternak sapi.

Dari beberapa point yang dibahas ataupun yang di ajukan oleh pemerintah desa Kenyala maupun masyarakat hanya 2 point saja yang diterima atau yang bisa di bantu untuk direalisasinya oleh perusahaan sawit/tambang yaitu masalah normalisasi sungai dan pembuatan badan jalan terdiri dari perbaikan dan perawatan jalan desa .

Sedangkan untuk point lainnya sambil berjalan diajukan proposalnya ke pihak -pihak perusahaan dengan cara bertahap kedepanya pihak perusahaan tetap membantu untuk pembangunan dan kemajuan desa Kenyala.

Selama rapat di mulai dan sampai kegiatan rapat berakhir situasi dalam keadaan Aman tertib terkendali dan peserta rapat tetap patuh terhadap Prokes guna terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH berpesan kepada pihak pemerintah desa maupun warga serta pihak perusahaan agar tetap menjaga keamanan bersama serta menjaga keharmonisan yang sudah terjalin selama ini baik pihak perusahaan terhadap masyarakat ataupun dengan pemerintah desa , pintanya (Prv-Tlwg).

Pos terkait