Pedagang Pasar Tradisional Hanaut, Diimbau Tidak Mengganggu Jalan

Kotim (21/11/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan imbauan kepada Pedagang harus berjualan pada tempatnya jangan ditengah jalan karena bisa mengganggu jalan desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka mencegah terjadinya kemacetan di jalan Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada Pedagang agar dagangannya jangan ditempatkan ditengah jalan

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek mengingatkan kepada Pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan imbauan kepada pedagang agar berjualan pada tempatnya guna mencegah terjadinya kemacetan ujarnya. ( Hanaut 01)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait