Penerapan Prokes untuk Pelayanan Di Mako Di Polsek Pulau Hanaut

Kotim (25/09/2021) – Polsek Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Pendisiplinan Prokes bagi Masyarakat yang akan datang kekantor Polsek Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam rangka Antisipasi terjadinya penyebaran Covid 19 terhadap Personil polsek Pulau Hanaut maupun masyarakat Pihak Polsek mewajibkan bagi warga yang akan datang ke kantor Polsek harus menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air yang mengalir yang telah disediakan di Pintu masuk Polsek

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Pihak polsek selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu disiplin dengan prokes yang telah dianjurkan oleh Pemerintah guna memutus rantai penyebaran covid 19

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Masyarakat agar bebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait