Kotim (25/09/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan Tata tertib berlalulintas terhadap Pelajar yang menggunakan Ranmor di jalan Bapinang Pagatan Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka mengurangi terjadinya Laka lantas di jalan terhadap pelajar Personil Polsek melakukan imbauan tentang tata tertib berlalu lintas bagi pelajar yang menggunakan Ranmor sesuai peraturan lalu lintas dengan cara tidak berboncengan lebih dari 2 orang dan yang terpenting meskipun di jalanan Desa harus tetap mengenakan Helm SNI.
Dalam kesempatan tersebut juga Personil Polsek Pulau Hanaut selalu mengingatkan kepada Pelajar agar tidak kebut kebutan dijalan yang dapat mengalami kecelakaan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan Tata tertib berlalu lintas akan selalu dilaksanakan guna mencegah terjadinya Laka lantas dijalan bagi pengendara Ranmor jelasnya. (hanaut-01)







