Kotim (25/09/2021) – Waka Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, silaturahmi kepada Kades Penyaguan dalam menyikapi larangan bagi warganya untuk tidak menggunakan racun ataupun setrum.listrik untuk.menangkap ikan di Sungai.
Dalam rangka melestarikan ikan sungai dari orang orang yang tidak bertanggung jawab Wakapolsek mengajak kades untuk menjaga agar warganya tidak menggunakan racun ataupun setrum listrik untuk menangkap ikan karena dampak sangat luas bagi kehidupan ikan di sungai
Dalam kesempatan tersebut Waka polsek meminta untuk pro aktif untuk mengajak ketua RT nya untuk sama sama menjaga kelestarian sungai agar airnya bisa digunakan untuk kebutuhan kita sehari hari
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Silaturahmi selalu dilaksanakan oleh anggota agar Kamtibmas tetap kondusif dan sosialisasi larangan untuk warga menggunakan racun ataupun Setrum listrik pada saat mencari ikan di sungai ujarnya. ( Hanaut 01)







