Tim UMPR Gelar Workshop Penyusunan Naskah Akademik Dan Ranperda MHA Seruyan, Mariaty: Proses Melengkapi Dokumen!

Workshop penyusunan draf naskah akademik dan ranperda MHA Kabupaten Seruyan, berlangsung di Ball Room Hotel Midtown Express, kota Sampit (Kotim) pada Rabu (30/11/2022). Foto: Ist.

Sebelumnya, pada sesi pembukaan Workshop, mewakili Bupati Seruyan tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Djainuddin Noor serta Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko.

Dalam Sambutannya, Sekda yang juga ketua Panitia MHA Seruyan menyambut baik kegiatan Workshop penyusunan draft naskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang diselenggarakan Tim UMPR tersebut.

Bacaan Lainnya

“Semoga ranperda ini nantinya, dapat diproses hingga menjadi perda. Untuk kemudian menjadi landasan serta payung hukum dalam menjawab semua persoalan terkait masyarakat adat yang terjadi di lapangan,” tukasnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko menyatakan dirinya sangat mendukung penyusunan ranperda ini. Ia berharap kelak bisa menjadi pedoman bersama dalam pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

“Karenanya, sudah seharusnya lah semua pihak menghormati keberadaan masyarakat adat termasuk kearifan lokal yang ada di daerah Seruyan ini,” ujar politisi Golkar itu menegaskan.

Pada kegiatan Workshop, juga diisi penyampaian materi serta diskusi interaktif. Yang mana narasumber mewakili Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng, Yusuf Selamat, SH, MH.Serta dari perwakilan Panitia MHA Provinsi Kalteng, Simpun Sampurna. (BRP)

Pos terkait