Dewan Dorong Matangkan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Baritorayapost.com, MURUNG Raya – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar secara serentak di 35 Desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) pada bulan juni 2023 mendatang. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Mura, Rumiadi berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades tersebut sebagaimana mestinya.

“Terutama terkait dengan persyaratan agar calon semakin siap dengan persyaratan yang ada. Oleh karena itu, harus disampaikan kepada 35 Desa bersangkutan agar semakin jelas persyaratan guna meminimalisir terjadinya polemik baik dalam pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan Pilkades,” ucap politisi PDIP, Senin (13/2/2023).

Bacaan Lainnya

Rumiadi menambahkan, dalam penyelenggaraan Pilkades serentak ini Pemkab Mura perlu menyampaikan melalui informasi yang berkualitas dan meyakinkan. Pengamanan ektra ketat perlu dilakukan untuk menghindari perselisihan sesama pendukung calon kades.

Sementara itu, sebeluknya Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pilkades serentak menyampaikan bahwa Pemkab Mura sendiri menetapkan jadwal tahapan dan proses Pilkades hanya sampai bulan Oktober 2023 sebelum tahapan Pileg dan Pilpres.

“Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkades sendiri telah kita siapkan yang selanjutnya nanti mendengarkan masukan dari masing-masing Camat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura selaku pengarah,” tukadpnya. (Ed/BRP)

Pos terkait