Dewan Dorong Pemda Tingkatkan Pengelolaan Kekayaan Daerah 

Bebie S Sos SH SP MM M AP

PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S Sos SH MM M AP mendorong agar di tahun anggaran 2026 yang akan datang Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya lebih meningkatkan kekayaan milik daerah, terutama dalam hal data hasil inventarisasi aset milik daerah.

Menurutnya dengan melakukan inventarisasi yang dengan tepat sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku Pemda Mura tentunya dapat melakukan langkah yang strategis untuk aset daerah belum dimanfaatkan maksimal guna salah satunya upaya optimalisasi potensi PAD.

Bacaan Lainnya

“Tentunya yang menjadi faktor terpenting adalah bagaimana Pemda bersama jajarannya meningkatkan kualitas, integritas SDM Aparatur pengelola PAD. Sehingga pengelolaan aset kekayaan milik daerah ini mampu memberikan kontribusi PAD bagi daerah,” kata Politisi PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/11/2025).

Selain melakukan inventarisasi aset daerah dengan tepat dan profesional, Bebie juga menambahkan optimalisasi pajak daerah menjadi penting. 

“Peningkatan basis data objek pajak melalui upaya perbaikan dan pembaharuan data base dan secara berkala melakukan sosialisasi kepatuhan kepada masyarakat sangat diperlukan serta pemberlakukan denda perlu secara terpadu dan berjenjang guna mendapatkan hasil yang maksimal,” tambahnya lagi.

Sehingga menurutnya kedepan Kabupaten Murung Raya dapat mewujudkan kemandirian nyata dalam pembangunan daerah sehingga secara berkesinambungan mampu mencapat target peningkatan PAD yang menjadi cita – cita bersama, tandasnya. (adr/red)

“Header

Pos terkait