Dewan Gumas Imbau Pengguna Jalan Jangan Melebihi Tonase Delapan Ton

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau pengguna jalan roda empat yang melintas di jalan umum di kabupaten setempat untuk tidak melebihi kapasitas tonase delapan ton.

Semua itu bertujuan agar jalan di kabupaten setempat tidak mudah rusak dan tidak mengganggu kenyamanan serta tidak membahayakan pengguna jalan saat melintas. 

Bacaan Lainnya

Sebab, kecelakaan seringkali terjadi karena pengendara tidak mampu mengontrol dan mengantisipasi jalan yang rusak, sehingga berakibat fatal pada kecelakaan serta korban jiwa. Selain itu, Kerusakan jalan juga dapat mempengaruhi lajunya roda perekonomian. 

Akibat jalan rusak, menjadikan arus transportasi barang dan manusia terhambat, juga dapat mengakibatkan biaya operasional kendaraan menjadi bertambah, karena kerusakan bagian kendaraan akibat beban dan jalan yang bergelombang dan berlubang.

“Demi kelancaran transportasi kita di Gumas ini, masyarakat yang memiliki kendaraan besar diimbau agar tidak memaksakan muatan yang melebihi beban dari jalan kita, terlebih ini demi kebaikan kita bersama,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Elvi Esie, Rabu (20/10/2021) kepada awak media di Kuala Kurun.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Gumas ini menyebutkan, saat ini rata – rata jembatan yang ada di Gumas kebanyakan terbuat dari kayu, dan usianya pun sudah puluhan tahun. Kondisi tingkat ketahanannya pun tidak sama dengan jembatan yang terbuat dari beton.

Apalagi lanjut Anggota DPRD Gumas dari Komisi II ini, Jalan Gumas – Palangka Raya, banyak jembatan darurat. Tentunya perihal itu berpotensi menyebabkan ambruknya jembatan apabila dilintasi melebihi kapasitas muatan.”Kita akui tingkat ketahanan jembatan yang terbuat dari kayu itu tidak sekuat dari beton, seperti di beberapa jembatan yang ada di jalur Kurun – Sepang Simin, intinya masyarakat harus menyadari agar tetap bisa dilalui dan jujur kalau banyak jembatan yang rusak, kita semua yang susah,” tuturnya.

Terpisah, Kepala DPUPR Gumas Beryen menuturkan, ada beberapa jalan dan jembatan yang tidak bisa dilalui di atas delapan ton keatas, seperti Jembatan Rawi, Jembatan Nango, Jembatan Konjoi, Jembatan Miwan dan Jembatan lainnya itu semuanya darurat. 

“Kalau jembatan darurat itu, yang boleh dilalui muatannya hanya dibawah delapan ton saja, kalau kendaran besar diharapkan bisa perhatikan dulu sebelum dilintasi. Artinya harus ada kesadaran juga didalam muatan,” tandas dia. (Se/Red/BRP).

Pos terkait