Drs. H Mukhtaruddin Didaulat Sebagai Dewan Pembina Persatuan Orang Melayu

baritorayapost.com, PANGKALAN BUN – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalteng, Drs. H Mukhtaruddin kembali menjalin silaturahmi menggelar halal bihalal bersama warga. Acara digelar masih dalam nuansa bulan Syawal merupakan hari kemenangan umat Islam setelah menjalankan ibadah Ramadan 1444H/2023M, DPD Persatuan Orang Melayu (POM), organisasi kerukunan warga Melayu di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada, Jumat (28/04/2023) Malam Hari.

Dalam acara yang digelar dengan penuh keakraban ini, juga dilakukan prosesi pemasangan Tanjak atau ikat kepala adat khas Melayu pada anggota legislatif di DPR RI asal Provinsi Kalteng tersebut.

Bacaan Lainnya

Usai kegiatan, Mukhtaruddin menjelaskan bahwa ia merasa terhormat bisa hadir ditengah warga Melayu dalam acara tersebut.

“Terlebih saya didaulat menjadi salah satu dewan pembina POM yang ditandai dengan pemasangan Tanjak. Tentu sebagai bagian warga Melayu, tentunya saya menyambut hal ini dengan senang hati untuk bergabung dan pembinaan terhadap organisasi ini,” jelas Mukhtaruddin.

H. Muhktaruddin menjelaskan, karena salah satu tujuan organisasi ini adalah untuk memperkuat nilai budaya nilai Melayu.

“Karena nilai budaya Melayu bersumber dari ajaran agama Islam. Kemudian organisasi ini juga merupakan wadah yang penting, bukan hanya untuk pengembangan budaya, namun juga pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya.

Harapannya kehadiran POM di masyarakat, bisa berdampak positif demi pembangunan negara khususnya Kabupaten Kobar.

Ditempat yang sama, Ketua DPD POM Kobar Majekur Arajak menjelaskan kegiatan ini sengaja digelar sebagai bentuk jalinan silaturahmi antara anggota organisasi tersebut bersama wakil masyarakat Kobar di parlemen.

“Karena sesuai ajaran adat Melayu bahwa kita terus menjalin silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah sebagai sesama umat Islam. Terlebih saat ini kita masih berada di bulan Syawal yang merupakan bulan kemenangan umat Islam pasca menjalankan ibadah Ramadan,” jelasnya.

Majekur Arajak juga menjelaskan dengan diserahkannya Tanjak pada Mukhtaruddin secara otomatis, yang bersangkutan juga sudah didaulat sebagai bagian dari orang Melayu.

“Harapannya dengan ini kami bisa, bersinergi bersama orang melayu yang tujuannya secara umum untuk turut serta berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Kobar,” jelas Majekur Arajak. (Debu Yandi).

Pos terkait