DPRD Bartim Gelar RDPU Terkait Tuntutan Masyarakat Kepada PT. KSL

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio Gelar RDPU Terkait Tuntutan Masyarakat Kepada PT. KSL

Menurut Nursulistio, karena perubahan atrepesi HGU perlu waktu sehingga pihaknya juga meminta kebijaksanaan dari pemegang HGU jangan kendala kalau ada warga beraktivitas dikawasan tersebut.

“Walau bagaimanapun juga mis komunikasi ini merugikan masyarakat, contoh seperti di salah satu desa tadi yang dari nenek moyang mereka sudah bercocok tanam di situ dan ternyata saat ingin melakukan penyelesaian administrasi untuk memperkuat hak kepemilikan ternyata masuk kawasan HGU sehingga tidak bisa,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

“Tadi ada beberapa masukan yang berkaitan dengan hal ini, tadi dari kawan-kawan dari fraksi Gerinda menginginkan agar dibentuk Pansus, tentunya RDPU ini kan tidak semua permasalahan selesai di sini, harus ada tindak lanjut apalagi yang berkaitan dengan kebijakan pimpinan,” jelas Nursulistio.

Sementara diwaktu yang sama, Dita Wati selaku pendampingan dari pihak masyarakat mengatakan pihaknya merespon baik atas dukungan para wakil rakyat dan juga dari eksekutif terkait tindak lanjut permasalahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Kami cukup puas karena semua permasalahan diserahkan kepada Pansus yang akan dibentuk supaya ini cepat selesai, supaya masyarakat juga menikmati hak-hak masyarakat,” terang Dita.

Pos terkait