DPRD Bartim Gelar RDPU Terkait Tuntutan Masyarakat Kepada PT. KSL

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio Gelar RDPU Terkait Tuntutan Masyarakat Kepada PT. KSL

“Kalau sampai saat ini belum belum bisa tercapai kita akan mengambil tindakan atau langkah sesuai adat dengan peraturan kami sendiri karena tidak mungkin kami sebagai tuan rumah kami jadi pembantu, jadi penonton dalam kandang kami sendiri. Selama ini kami memang berdiam diri kalau bisa demi kebaikan, demi keutuhan dan demi kedamaian kita berusaha dengan cara dan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang ada di dalam wilayah dan negara maupun pemerintah,” beber Hani.

Hani juga menegaskan bahwa langkah tersebut adalah jalan terakhir kalau tidak bisa dicari secara jalan damai tidak bisa secara mufakat musyawarah.

Bacaan Lainnya

“Terpaksa kita turunkan karena ada sudah tawaran, kalau memang harga diri masyarakat setempat sudah terzolimi,” tegasnya.

Disisi lain, Erwin selaku management pihak perusahaan PT. KSL mengatakan pihaknya akan berusaha melakukan penyelesaian permasalahan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kalau mereka menginginkan legalitas mungkin susah, tapi kan ada mekanismenya, proses HGU bagamaimana dan seterusnya,” ucap Erwin.

Terkait permintaan pihak dewan saat RDPU yang menginginkan adanya penciutan HGU, pihak perusahaan tidak mempermasalahkan hal tersebut selama permintaan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur.

“Itu keinginan dari pemerintah atau masyarakat, kami hanya menunggu untuk diajukan. Artinya bukan kami yang menciutkan, silahkan ajukan kalau sesuai dengan mekanisme.

Erwin juga mengharapkan agar semua pihak bisa bersabar, karena kemungkinan akan ada biaya yang ditimbulkan dan semua dilakukan sesuai prosedur. (BRP)

Pos terkait