BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (27/7/2021).
Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas yang membacakan keputusan DPRD Gumas tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2020.
“Rekomendasi pertama, memperhatikan penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional. Diharap pemerintah daerah dapat secara maksimal melakukan penanganan dan pengurangan penyebarannya,”
Pemerintah daerah harus maksimal dalam menangani dan mengurangi penyebaran COVID-19. Percepatan vaksinasi COVID-19 menurut dia juga harus dilakukan.
Pemerintah daerah hendaknya dapat mendorong dan membuka peluang usaha masyarakat, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Rekomendasi lainnya adalah, pemerataan jaringan listrik ke desa-desa. Dan juga jaringan telekomunikasi. Karena itu sudah merupakan kebutuhan pokok. (*/Red/BRP)