Bahas Pelabuhan Batanjung Komisi III Gelar RDP

Kuala Kapuas, baritorayapost – Membahas keberadaan Pelabuhan Batanjung, Komisi III DPRD Kabuaten Kapuas telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PKP Kapuas.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi. Dijelaskannya terdapat 3 hal yang menjadi rumusan masalah yang harus diselesaikan.

Hal pertama adalah terkait izin pemanfataan pelabuhan batanjung yang sudah dianggap tidak bermasalah yang artinya lokasi sudah bisa dipakai.

Bacaan Lainnya

Kemudian hal kedua adalah izin alur atau izin penetapan alur pelayaran, dan yang ketiga adalah infrastruktur yang harus didukung.

“Penyelesaian izin penetapan alur pelayaran dari Direktorat Navigasi di Banjarmasin karena tidak mungkin orang bisa berlayar tanpa ijin tersebut. Maka itu, dalam waktu dekat Komisi III, dinas terkait akan melakukan konsultasi kordinasi ke direktorat itu dalam waktu dekat ini, semoga dapat tanggapan piah berwenang agar dapat menetapkan pelayaran tersebut,” kata Ahmad Zahidi, Selasa 5 April 2022.

Ia menambahkan, apabila sudah ditetapkan maka peta nantinya akan terbuka semua akan melihat bahwa di Kapuas ada pelabuhan Batanjung akan menjadi cikal bakal pelabuhan luar biasa karena pelayanan barang.

“Sementara penetapan alur sungai sudah selesai berada pada kelas 3 cuma yang kita tetapkan nantinya adalah alur pelayarannya,” pungkasnya. (Rahmad/BRP)

Pos terkait