BARITORAYAPOST.COM (KUALA KAPUAS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif menggelar Rapat badan musyawarah (Banmus) terkait jadwal II kegiatan DPRD Kapuas masa Persidangan I 2021, di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Senin, (25/10) pagi.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dalam kegiatan tersebut memimpin rapat diikuti sejumlah anggota dewan dan pihak eksekutif yang dihadiri Asisten I Setda Kapuas bersama SOPD.
Dijelaskan Ardiansah, rapat tersebut digelar atas permintaan dari Sekda Kapuas, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas, dimana sebelumnya dikarenakan belum siapnya draft rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022
“Dikarenakan terkendala sistem, maka Bapak Sekda Kapuas meminta pembahasan draft KUA PPAS tahun anggaran 2022 diundur menjadi tanggal 1 November 2021 mendatang. Seyogyanya pembahasan dilaksanakan hari ini, namun karena sistem, sehingga pak sekda meminta diundur menjadi tanggal 1 November 2021,” ungkap Ardiansah kepada awak media usai kegiatan.
Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, tidak kegiatan yang lain tidak ada yang direvisi dalam Rapat Banmus tersebut selain hanya terkait pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022. (Rah/Red/BRP)