Dewan Bersama Pemkab Gelar RDP Terkait Rasionalisasi Anggaran Belanja dan Pengurangan Tekon

BARITORAYAPOST.COM (KUALA KAPUAS) – Terkait rasionalisasi atau pemangkasan anggaran belanja dan pengurangan tenaga kontrak (Tekon) di lingkup Pemkab Kapuas untuk tahun 2022 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas beberapa waktu lalu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam kegiatan itu, Komisi I DPRD Kapuas meminta untuk tekon pada instansi pendidikan dan kesehatan untuk tetap jadi perhatian untuk dipertahankan.

Bacaan Lainnya

“Dalam rapat tersebut kami mendorong untuk tenaga kontrak dalam bidang pendidikan dan kesehatan perlu dipertimbangkan untuk dipertahankan terutama di daerah pelosok Kapuas,” ujar Bardiansah kepada awak media.

Dijelaskannya, pihaknya juga meminta agar dapat dipertimbangkan kembali bagi tenaga kontrak yang masa kerjanya lebih lama.

“Misalnya ada Tekon yang masa kerjanya 10 tahun atau 15 tahun, itu yang diprioritaskan, damping juga dari hasil uji kompetensi yang mendasari perekrutan kembali untuk tekon,” ujar Politisi Partai Nasdem ini.

Ia mengungkapkan, sebelumnya terkait surat Sekda nomor 800/352/P3I/BKPSDM/2021 perihal pengangkatan tenaga kontrak tahun 2022, juga terdapat poin menyebutkan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak akan dirasionalisasikan 50 persen dari anggaran sebelumnya.

Kemudian, lanjutnya, juga surat perjanjian kerja tenaga kontrak yang ada di Pemkab Kapuas untuk tahun 2022 sementara tidak akan diperpanjang dan penunjukkan kembali tenaga kontrak tahun 2022 akan ditetapkan berdasarkan uji kompetensi. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait