Dewan Dorong Pemkab Dalam Menyelesaikan Persyaratan Administratif Daerah Otonomi Baru Kapuas Ngaju

Kuala Kapuas, baritorayapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Berinto, SH, MH, kembali mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas agar menyelesaikan persyaratan administratif pada rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju.

“Terkait rencana pembentukan DOB Kapuas Ngaju sangat diharapkan dapat segera terwujud dan apa yang menjadi persyaratan agar dapat dilengkapi dengan baik, maka itu kami dari Dapil III meminta kepada Pemkab Kapuas untuk selalu update persyaratan yang bersifat administratifnya,” kata Berinto, Kamis 10 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Politisi Nasdem ini mengungkapkan, jika selama ini yang sudah diproses Pemkab Kapuas terkait penyelesaian batas Kapuas dengan Barito Utara, maka didorong Pemkab Kapuas untuk ditindaklanjuti hal itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena itu persyaratan administratif yang penting harus diselesaikan. Kami berharap Pemkab Kapuas untuk terus memantau agar cepat selesai,” harapnya.

Kemudian, lanjutnya, untuk lokasi pemerintahan, sudah diusulkan melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, dalam mempersiapkan infrastruktur juga tak kalah penting sebagai penunjang perkantoran di Pujon Kecamatan Kapuas Tengah yang direncanakan menjadi ibukota DOB Kapuas Ngaju.

“Jadi Pemkab Kapuas harus betul-betul mempersiapkannya, jangan lama, dan jangan menunda lagi. Terutama rencana pembangunan rumah sakit,” tegasnya. (Rahmad/BRP)

Pos terkait