DPRD Kapuas Minta Pemkab Segera Menunjuk Penjabat Kades

BARITORAYAPOST.COM (KUALA KAPUAS) – Mengantisipasi terjadinya kekosongan atas berakhirnya masa jabatan ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kapuas pada akhir Bulan Oktober 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, meminta agar Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui instansi terkait agar segera menunjuk Penjabat (Pj) Kades.

Politisi Partai Nasdem ini meminta, Pj Kades yang ditunjuk harus sesuai dengan ketentuan agar dapat menjalankan roda pemerintahan desa hingga terpilihnya Kades Definitif.

Bacaan Lainnya

“Tentunya Pj Kades yang ditunjuk harus sesuai dengan aturan yang berlaku, agar roda pemerintahan di tingkat desa bisa berjalan seperti biasanya sampai terlaksananya Pilkades serentak pada 2022 mendatang,”ujar Bardiansyah saat diwawancarai media dikantornya, Senin (1/11/2021).

Ia berharap dengan berakhirnya masa jabatan Kades, maka jadi perhatian bagi dinas terkait agar tidak ada hambatan dalam pemerintahan desa, karena terdapat sekitar 156 Kades yang habis masa jabatannya, sementara saat ini penunjukkan Pj Kades masih dalam proses. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait