Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Berikut Sejumlah Agendanya :

Kuala Kapuas, baritorayapost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II, pada Senin, 25 April 2022.

Bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Kapuas,
Rapat berdasarkan jadwal kegiatan dewan revisi 1 jadwal III, terdapat sejumlah agenda dalam rapat paripurna.

Bacaan Lainnya

Diantaranya pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.

Dilanjutkan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun 2021. Lalu, laporan hasil reses masing-masing Dapil, dan penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2022.

Kemudian, menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2022.

Dalam rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Rapat dibuka, dengan agenda sesuai yang ditetapkan dalam Rapat Banmus,” kata Ardiansah dalam rapat paripurna.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 oleh Ketua Pansus HM Rosihan Anwar. (Rahmad/BRP)

Pos terkait