Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Anggota DPRD Murung Raya Heriyus M Yoseph, SE mengajak seluruh masyarakat khususnya 13 desa yang termasuk di wilayah administratif rencana pembentukan Kecamatan Puruk Bondang untuk mendukung percepatan Pembentukan pemekaran dari kecamatan induk yaitu Kecamatan Laung Tuhup.
Pasalnya sejak awal sampai saat ini menurutnya seluruh proses administrasi dan untuk pembentukan kecamatan baru ini telah di ketahui semua pihak terkait, dan prosesnya telah mendapat persetujuan secara de facto dan de jure.
“Sebelumnya kelengkapan pembentukan kecamatan tersebut sudah melalui proses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya hasil paripurna di DPRD di setujui bersama,” kata Ketua Komisi II DPRD Murung Raya ini saat di hubungi melalui sambungan telephon WhatsAap, Kamis (7/7/2022) malam.
Heriyus juga menambahkan, bahwa saat ini pemerintah desa setempat khususnya dari Pemdes Maruwei I telah mempersiapkan dan sudah menghibahkan lokasi lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kecamatan baru ini.
Selain itu pertimbangan strategisnya penentuan lokasi ibukota kecamatan yang baru ini telah melalui berbagai pertimbangan baik sosial, budaya masyarakat, maupun faktor kondisi alam.
“Informasinya yang kita terima dari pemerintah desa Maruwei I bahwa, untuk lokasi lahan pembangunan sarana dan prasarana sudah di hibahkan. Tentunya lokasi tersebut telah di nilai strategis dan minim dari potensi kerawanan bencana,” tandas legislator asal Partai PDI Perjuangan ini. (yud/BRP)