Setelah Mendapat Masukan DPRD Gumas, Soal Jalan Kuala Kurun-Palangkaraya Dibahas DPRD Provinsi

BARITORAYAPOST.COM ( Kuala Kurun) – Setelah soal infrastruktur jalan Kuala Kurun-Palangkaraya dibahas secara serius di DPRD Gunung Mas, kini DPRD Provinsi menindaklanjuti. Truk-truk pengangkut hasil tambang dan perkebunan, tidak boleh lewat di jalan umum. Melainkan harus lewat di jalan khusus.

Akibat truk-truk pengangkut hasil kebun dan hasil tambang lewat di jalan tersebut, mak aruas jalan tersebut kini rusak parah. Dampak dari kerusakan jalan itu sangat panjang.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diberitakan, soal pemanfaatakan jalan raya oleh perusahaan besar di bidang perkebunan dan pertambangan, adalah menyalahi aturan. Truk angkutan hasil kebun dan tambang harus melewti jalan khusus.

Setelah mendengar masukan dari masyarakat dan seluruh pemanghku kepentingan, terutama DPRD Gunung Mas, akhisnys angghota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meninjau ke lapangan.

Dan hasilnya, DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui instasi/dinas terkait. Terkhusus akan membahas terkait penanganan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon. Ia menyampaikan tujuan dijadwalkannya RDP tersebut, yakni untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya kerusakan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun yang saat ini semakin parah. Diduga akibat dilintasi angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS).

Selain itu, melalui RDP nanti juga dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk mencari solusi agar kerusakan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun segera teratasi. (*/Red/BRP)

Pos terkait