Anggota TNI Kodam VI/MLM Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu

Amankan Barang Bukti : Anggota Kodam VI/Mulawarman Saat Mengamankan Barang Bukti Sabu Sabu Seberat 3 Kg, Minggu (6/2/2022).

“Informasi dari masyarakat ini lalu, kita lakukan pengepungan bersama degan anggota Pospol, dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut setelah mencoba membuang tas yang dibawa terduga pelaku yang langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Setelah sampai di TKP Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang Tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.

Bacaan Lainnya
Barang Bukti Sabu Sabu Seberat 3 Kg Yang Berhasil Diamankan Dari OTK Yang Melarikan Diri Kedalam Perkebunan Sawit.

Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.

Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti. Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus Sabu-sabu di perkirakan 3 Kg,. 2 Buah HP, 1 buah Tas loreng, 1 buah Sendal,. 1 buah payung, 1 buah jaket warna biru.

“Saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran, dan barang bukti yang ditemukan telah diserahkan untuk diamankan di Polsek Sebatik Barat,” pungkasnya. (Hri/Red/BRP)

Pos terkait