baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Ketua RT II Desa Salio Kecamatan Permata Intan Kenedi (57) mengeluhkan pelayanan administrasi dari pemerintah desanya. Pasalnya sejak tanggal 11 Juli 2022 yang lalu hingga berita ini di naikan belum ada pembayaran honor Ketua RT yang seharusnya di terimanya bersamaan dengan pejabat Ketua RT lainnya yang ada di desa tersebut.
Seperti di ketahui dari 4 orang pejabat RT di Desa Salio Kenedi mengaku belum menerima pembayaran honornya selama 6 (enam) bulan bersama salah satu pejabat Ketua RT lainnya.
“Saya belum sama sekali menerima honor saya sebagai Ketua RT II, sejak awal tahun 2022 (Januari hingga Juni),” kata Kenedi saat bertandang ke Redaksi Media Online Baritorayapost.com, Minggu (7/8//2022) malam.
Ketua RT II ini menambahkan hingga saat ini pun belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Desa Salio terkait belum dibayarkannya honor Ketua RT tersebut.
“Belum ada penjelasan dari Kepala Desa maupun perangkat desa lainnya, biasanya seperti tahun-tahun anggaran sebelumnya honor kami sebagai Ketua RT itu perbulannya menerima Rp 200.000. Sehingga kalo 6 bulan jumlah yg di terima Ketua RT itu Rp 1.200.000,” tambahnya lagi.