24 Jam, Polsek Delang Lakukan Penjagaan di Posko Penyekatan Larangan Mudik

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng memperketat penjagaan di posko penyekatan larangan mudik perbatasan Kalteng-kalbar selama 24 jam.

“Petugas kita yang stanby di posko dengan sistem shift secara 24 jam, Mereka melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas, “terang Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., Minggu (9/5/2021).
Menurut dia pemeriksaan yang dilakukan setiap pelaku perjalanan harus bisa menunjukkan dokumen perjalanan mereka. Serta hasil swab pcr atau rapid antigen pelaku perjalanan.
“Mereka yang melintas baik driver maupun penumpang harus menunjukkan hasil negatif Covid19 dari dari hasil swab atau rapid antigen. Ini berlaku seluruh kendaraan baik dari Kabupaten Lamandau, Prov. kalteng atau kendaraan dari luar, “kata dia.
Pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak posko penyekatan di buka pekan lalu. Bahkan pengendara atau pelaku perjalanan akan disuruh pihaknya putar balik apabila tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan. (dbm)

Pos terkait