Aipda Eli Bersama Babinsa Lakukan Kegiatan Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

Polres Kobar – Maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan di sosialisasikan oleh anggota Polsek kolam bersama babinsa dengan membawa selebaran. Kamis (25/11/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Dengan adanya penyampaian maklumat Kapolda Kalteng berupa selebaran yang berisi tentang larangan dan ancaman membakar hutan dan lahan di harapkan warga masyarakat mengetahui dan memahami bahwa kegiatan membakar hutan dan lahan secara sembarangan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bisa di ancam dengan pidana.”Ujarnya.

Bacaan Lainnya
“Kirim

“ Jangan sampai warga masyarakat terutama masyarakat kecamatan kolam tersandung dengan perkara hukum yaitu gara-gara membakar hutan dan lahan hingga harus menjalani hukuman.”Pungkasnya.(hm)

“Header

Pos terkait