Anggota Polsek Antang Kalang Melaksanakan Pembagian Masker

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawatingin Timur) – Kotim (10/03/2021) Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim  kembali melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas dijalan Poros Desa Waringin Agung Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan pembagian masker di Jalan Poros Desa Waringin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Antang Kalang AIPDA Teka Jaya Pihawiannoe, S.E., bersama-sama dan Kepala Desa Bapak Muhadi dan 1 orang anggota TNI dari Posramil Antang Kalang SERDA Khaerul, dengan sasaran pengguna jalan yang melintas Jalan Poros Desa dan tidak mempergunakan masker. 
Terhadap masyarakat tersebut sebelumnya diberikan teguran lisan dan diberikan nasehat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, kemudian kepada masyarakat tersebut diberikan masker secara gratis. Dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan masyarakat tetap ingat dan mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi covid-19 masih belum berakhir dan penyebarannya kemungkinan masih bisa sampai ke Desa Waringin Agung. 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, SE. mejelaskan bahwa walaupun vaksin covid-19 sudah ada di Indonesia bahkan di Kec. Antang Kalang dan proses vaksinasinya sudah mulai berjalan secara bertahap, namun protokol kesehatan yakni 3M harus tetap dilaksanakan dan wajib untuk mematuhinya, masyarakat tetap dianjurkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun serta selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa vaksin sifatnya hanya untuk mengurangi resiko tertular covid-19 bukan untuk menangkal atau menyembuhkan, jadi cara yang lebih ampuh agar tidak tertular adalah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (3M). 
Dengan kegiatan pembagian masker yang dilakukan oleh anggota Polsek Antang Kalang, Pemerintah Desa Waringin Agung dan anggota TNI Posramil Antang Kalang, masyarakat semakin sadar dan mematuhi protokol kesehatan agar matarantai penyebaran covid-19 dapat terputus dan pada akhirnya terbebas dari wabah virus covid-19 tersebut serta kehidupan masyarakat kembali normal seperti sediakala. (SpN_Ak01@Tj19)

Pos terkait