BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota piket Polsek Benua Lima dan Koramil 03 Pasar Panas bersama pegawai Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dirjen Perhubungan Darat kembali melakukan Operasi Yustisi di Jl. A. Yani Kelurahan Taniran Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur (Bartim) kalteng, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 12.30 Wib
Petugas melakukan pemerikasaan supir maupun penumpang kendaraan yang melintas untuk memastikan para supir dan penumpang mematuhi protokol kesehatan covid-19 terutama dalam penggunaan masker.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa anggota Polsek Benua Lima bersama Koramil Pasar Panas dan petugas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI selalu bersinergi untuk melaksanakan kegiatan rutin operasi Yustisi Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini setiap hari dilaksanakan baik siang maupun malam hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19,” kata Ipda Samudi
Dari kegiatan tersebut petugas masih menemukan pengendara, supir dan penumpang tidak menggunakan masker. Kepada para pelanggar tersebut petugas berikan teguran untuk edukasi bahwa memakai masker itu penting untuk melindungi diri dari virus.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan covid-19,” tegasnya (dk/Sam)