Polres Kotim (21/76/2021) – Dalam Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid-19 Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Antisipasi kegiatan arak-arakan Takbir Keliling malam Hari Raya Idul Adha 1442 H dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Sejumlah Masjid Yang di Datangi Pun mendapatkan Imbauan Berupa Surat Edaran Bupati Kotim No 400/1331/Kesra/VII/2021 Tentang Pelaksanaan malam Takbiran,Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Korban 1442 H/2021 M Kabupaten Kotawaringin Timur. Beberapa Masjid yang di datangi dan mendapatkan arahan yaitu Masjid Jami Asalam, Mesjid Ataqwa, Masjid Asasutaqwa dan Masjid Nurul Iman.
Selain Menyampaikan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Kotim No 400/1331/Kesra/VII/2021 Tentang Pelaksanaan malam Takbiran,Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Korban 1442 H/2021 M Kabupaten Kotawaringin Timur. Pihak Polsek Ketapang pun menyampaikan agar saat melaksanakan Sholat Ied Tetap menegakkan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker saat berjamaah.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K pun menambahkan bahwa Pada Saat Sholat ied nanti beberapa anggota diterjunkan ke sejumlah Masjid Untuk melaksanakan pengamanan serta pembagian masker secara Gratis.(Fjr_Ktpg)