Antisipasi Covid-19, Kasat Binmas Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama di Gereja

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Jelang Perayaan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 dan masih berlangsung ditengah pandemi Covid-19, membuat siapa saja harus mewaspadai resiko penularan virus tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Sat Binmas Polres Lamandau terus mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama RI No.Se 08 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Peringatan Kenaikan Isa Almasih kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan ibadah. 
Seperti yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Dartono Menyampaikan Surat edaran tersebut kepada jemaat di di Gereja GKE  Halleluya Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (9/5/2021).
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.., melalui Kasat Binmas AKP Dartono mengatakan, Surat Edaran Menteri Agama RI No.Se 08 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Peringatan Kenaikan Isa Almasih disosialisasikan kepada pengurus gereja dan masyarakat mengingat kondisi pada tahun ini, masih dalam suasana adanya pandemi wabah virus corona.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud Polri dalam hal ini Polres Lamandaumendukung pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau,” ucap AKP Dartono Saat di Konfirmasi.
Selain itu masih kata Kasat Binmas, kami juga menyampaikan himbauan kamtibmas untuk selalu memperhatikan Protokol Kesehatan di tempat ibadah dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi kepada para jamaat. (dbm)

Pos terkait