
Polres Kotim (31/07/2021) – Pusat Perbelanjaan Mentaya atau PPM adalah Objek vital sebagai salah satu pusat jual beli emas di wilayah Sampit tentu saja menjadi atensi tersendiri bagi polri sebagai sasaran Patroli di wilayah Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan patroli itu sendiri dilakukan oleh Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, guna meminimalisir tindakan kriminalitas yang mungkin saja bisa terjadi, diantaranya Curat, Curas, Penipuan dan lain sebagainya.
Mengantisipasi hal itu Polsek KP. Mentaya dengan di Pimpin Kanit Samapta AIPTU Arief Sujatmoko bersama Kanit SPKT II BRIPKA Agus Suprihatin melaksanakan kegiatan patroli secara berkala dengan dibantu Satuan Pengamanan yang bertugas di Kompleks pasar PPM.
Selain kegiatan patroli anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya juga memberikan imbauan kepada para pemilik toko emas untuk melengkapi tokonya dengan CCTV sebagai sarana pengawasan antisipasi dan meminimalisir aksi Kejahatan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek KP. Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K menjelaskan “bahwasanya pelaku tindak pidana pencurian atau perampokan sudah banyak yang terungkap melalui bantuan jejak digital serta rekam digital seperti cctv, sehingga peran cctv termasuk penting dalam sebuah proses ungkap kasus”.
Selain itu anggota yang melaksanakan patroli tidak lupa mengingatkan para pedagang dan pembeli agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M. Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19″. tutup Kapolsek. (AS-Kpm)