
Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur – Tidak ingin terjadi korban susulan korban diterkam buaya, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pasangkan spanduk imbauan.
Dimana, pemasangan spanduk tersebut, selain dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Polsek Cempaga Aipda Heriyanto juga didampingi Kepala Desa Sungai Paring Muhammad Usuf, Selasa (08/06/2021) pagi.
“Pemasangan spanduk yang kami lakukan tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korban setelah saudara Yelni karena disambar buaya,” kata Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si.
“Pada spanduk yang dipasang tersebut, kami mencoba memberikan peringatan kepada masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di Sungai dan apabila melihat adanya buaya agar segera laporkan,” harapnya.
Disamping itu, terang Dwi, selain melakukan pemasangan spanduk, pihaknya juga memberikan imbauan kepada seluruh warga melalui pengeras suara secara mobile.
“Semoga apa yang kami lakukan tersebut dapat diketahui dan dipedomani. Karena, usaha kami dari Polsek Cempaga tidak akan tercapai maksimal tanpa dukungan mereka,” pungkasnya.(b’ker21)