
Polres Lamandau – Guna mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona desease (Covid 19), Personil Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah dan Fasilitas umum, Minggu (4/7/2021).
Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan pompa gendong portable, Personil Polsek Delang menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh sisi tempat ibadah dan pasar di Kelurahan Kudangan.
Kapolsek Bulik Iptu Edy Jaka P. S.E, menyampaikan Personil Polsek Delang hari ini melakukan kegiatan penyemprotan, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) pada tingkatan terkecil.
Tidak hanya melaksanakan penyemprotan dalam upaya pencegahan virus corona, Personil Polsek Delang yang terlibat kegiatan sembari memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan, tambahnya.
“Mari lakukan hidup sehat dan jaga kesehatan “ karena Kesehatan merupakan modal utama untuk beraktifitas dalam kehidupan sehari hari,” Tutup Kapolsek. (MP)