Aparatur Desa di Banama Tingang Diberikan Sosialisasi Perundang-Undangan

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Sebagai bagian komitmen dan bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan program Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) melaksanakan sosialisasi Perundang-undangan kepada aparatur Desa di Kecamatan Banama Tingang, Rabu (7/7/2021).

Kegiatan sosialisasi itu Kejari Pulpis, Priyambudi SH.MH, bersama Assisten 1 Setda Pulpis, HM Syaripul Pasaribu, Kepala DPMD Hj. Deni Widanarni, Camat Banama Tingan Sem Bodoy dan seluruh Kades dan BPD se Kecamatan Banama Tingang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi SH.MH mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak-lanjut dari Inovasi Mitra Biaan kawasan foot estate di Desa Tahai Jaya yang sudah di launching pada tanggal 20 Mei 2021. Dalam kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatangan MoU pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa antara Kejari Pulpis bersama Camat Maliku.

” Nah, sosialisasi ini merupakan rangkaian dari program inovasi Mitra Binaan, dan hari ini merupakan kegiatan ke lima, setelah Maliku, Kahayan Tengah, Jabiren Raya, Kahayan Hilir, ” kata Priyambudi

Kegiatan sosialisasi perundang-undangan ini kata Priyqmbudi, juga dirangkai dengan penandatanganan MoU bersama Camat Banama Tingang untuk pengawasan dan pendampingan, pengelolaan dana desa, serta kegiatan pembangunan pedesaan.


Pria asal Semarang Jawa Tengah itu mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan BPD, khususnya di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-sama menyamakan visi misi dan persepsi untuk melaksanakan pembangunan desanya.

” Untuk melaksanakan pembangunan, para Aparat Pemerintah Desa, yakni dari Kades dan BPD niat dan nawaetu nya harus lurus untuk memajukan desa dan masyarakatnya. Makanya, pada setiap kegiatan sosialisasi selalu melibatkan Kades dan BPD, tujuannya untuk menyamakan visi dan persepsi, bahwa cek and balance itu dilakukan dalam kerangka berfikir untuk pembangunan masyarakat, ”  pungkasnya. (BS/Red/BRP).

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait